0811-7777-088 | Konsultan Bisnis Batam | Konsultan Pajak Batam
Konsultan pajak ialah orang-orang yang berada didalam
lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada Wajib
Pajak didalam melaksanakan hak dan memenuhi suatu kewajiban perpajakan sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan
perpajakan yang sudah berlaku.
Walaupun Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini telah
gencar membuat inovasi teknologi berhubungan dengan dengan administrasi pajak,
masukan dari konsultan tetaplah diperlukan agar usahawan atau Para wajib pajak
dapat mengatur prediksi profit tanpa harus ada melanggar aturan perpajakannya.
Tetapi, tidaklah semua orang yang bisa menjadi konsultanpajak, Lantas, siapa sajakah yang dapat menjadi konsultan pajak?
Syarat-syarat Menjadi Konsultan Pajak
Jika Kamu tertarik untuk membangun karier di bidang
Konsultan Pajak, simak lah terlebih dulu syarat-syart di bawah ini:
jikalau Kamu memenuhi seluruh persyaratannya, Kamu bisa dapat menjadi konsultan pajak.
jikalau Kamu memenuhi seluruh persyaratannya, Kamu bisa dapat menjadi konsultan pajak.
1.
Warga Negara Indonesia.
2.
Tinggal di Negara Indonesia.
3.
Memiliki serendah-rendahnya ijazah Strata Satu
atau setingkat dengan itu.
4.
Tidak terkait dengan pekerjaan atau jabatan pada
Pemerintah atau Negara atau Badan Usaha Milik Negara atau Daerah.
5.
Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
6.
Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
7.
Bersedia menjadi anggota IKPI (Ikatan Konsultan
Pajak Indonesia) dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak.
Batas maksimal usia menjadi Konsultan Pajak adalah umur 70
tahun.
Ketika seseorang ingin menjadi konsultan perpajakan, maka
seseorang wajib memiliki izin praktik dan sertifikat terlebih dahulu.
Izin praktik konsultan pajak tersebut diterbitkan langsung
dari Direktorat Jenderal Pajak.
Lalu apa yang dimaksud dengan sertifikat konsultan pajak?
Sertifikat konsultan pajak merupakan surat keterangan tingkat keahlian sebagai
konsultan pajak.
Sertifikat tersebut hanya bisa didapatkan melalui Ujian
Sertifikasi Konsultan Pajak atau disebut juga USKP, kegiatan yang dilaksanakan
untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak. Ujian sertifikasi konsultan Pajak
diikuti secara bertahap dari tingkat A, tingkat B dan tingkat C.
Siapa saja yang dapat mengikuti Ujian sertifikasi konsultan
pajak? Peserta ujian tersebut adalah orang - orangan yang mendaftarkan diri ke
Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak.
Manfaat menggunakan jasa tersebut antara lain adalah
lebih efisien karena dapat meminimalkan kesalahan ataupu risiko dalam bidang
perpajakan. Wajib pajak badan usaha dan maupun wajib pajak orang pribadi juga
tidak dibebani dengan urusan-urusan administratif perpajakan. Misalnya, dengan
membuat laporan sampai pelaporannya karena semua sudah ditanganinya.
Ketika klien dihadapkan pada pemeriksaan, mereka
juga tidak harus pusing memikirkannya,
mereka juga akan lebih aman karena didampingi oleh orang yang lebih
berpengalaman dan juga lebih memahami tentang prosedur pemeriksaan dan
mengantisipasi kesalahan yang dapat terjadi.
SSE Pajak Panduan Lengkap Surat Setoran Elektronik
atau disingkat SSE Pajak Plus Cara Daftar SSE Pajak 01
Konsultan pajak yang sebenarnya ialah yang memiliki
lisensi atau surat izin yang sah dari lembaga-lembaga yang berwenang untuk benar-benar menjadi
konsultan pajak yang terdaftar. Ada banyak sekali pekerjaan dari konsultan
pajak yang mengharuskan bekerja secara profesional (seperti salah satunya
adalah melindungi data kliennya), maka dari itu mereka harus menjadi lembaga
Setelah mengetahui tugas-tugas dan tanggung
jawabnya, maka mari kita bahas sedikit mengenai tarif yang dibayarkan. Dalam
memilih konsultan pajak, wajib pajak badan usaha dan wajib pajak orang pribadi
harus memilihnya dengan benar. Konsultan pajak yang sudah memiliki izin
pastinya akan memberikan tarif lebih besar dibandingkan mereka yang masih belum
memiliki izin.
Besarnya tarif sangat bermacam-macam tergantung pada
jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh klientnya. Sebuah kantor konsultan pajak
bersertifikasi saja bisa mengenakan biaya per jam namun banyak juga yang
menggunakan tarif flat, besarnya biaya juga tergantung dari kesepakatan antara
klien mengenai berapa besar dan berapa banyak tugas dan tanggung jawab yang
harus dilakukan konsultan pajak terhadap kliennya.
Perlukah Konsultan Pajak
Apakah Anda memerlukan jasa konsultan pajak?
Jawabannya ada pada diri Anda sendiri. Setelah membaca penjelasan sebelumnya, diharapkan
Anda dapat menentukan sendiri penggunaan jasanya atau tidak. Tentu, semuanya
ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pertimbangan ada pada diri Anda.
Selamat menentukan dan sukses selalu untuk Anda.
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)

0 Response to "0811-7777-088 | Konsultan Bisnis Batam | Konsultan Pajak Batam"
Post a Comment