0811-7777-088 | Konsultan Bisnis Batam | Konsultan Pajak Batam


Konsultan pajak ialah orang-orang yang berada didalam lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada Wajib Pajak didalam melaksanakan hak dan memenuhi suatu kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan dan  perundang-undangan perpajakan yang sudah berlaku.

Walaupun Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini telah gencar membuat inovasi teknologi berhubungan dengan dengan administrasi pajak, masukan dari konsultan tetaplah diperlukan agar usahawan atau Para wajib pajak dapat mengatur prediksi profit tanpa harus ada melanggar aturan perpajakannya.

Tetapi, tidaklah semua orang yang bisa menjadi konsultanpajak, Lantas, siapa sajakah yang dapat menjadi konsultan pajak? 


Konsultan Bisnis Batam, Konsultan Pajak Batam


Syarat-syarat Menjadi Konsultan Pajak

Jika Kamu tertarik untuk membangun karier di bidang Konsultan Pajak, simak lah terlebih dulu syarat-syart di bawah ini:
jikalau Kamu memenuhi seluruh persyaratannya, Kamu bisa dapat menjadi konsultan pajak.
1.       Warga Negara Indonesia.
2.       Tinggal di Negara Indonesia.
3.       Memiliki serendah-rendahnya ijazah Strata Satu atau setingkat dengan itu.
4.       Tidak terkait dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah atau Negara atau Badan Usaha Milik Negara atau Daerah.
5.       Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
6.       Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
7.       Bersedia menjadi anggota IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak.

Batas maksimal usia menjadi Konsultan Pajak adalah umur 70 tahun.

Ketika seseorang ingin menjadi konsultan perpajakan, maka seseorang wajib memiliki izin praktik dan sertifikat terlebih dahulu.

Izin praktik konsultan pajak tersebut diterbitkan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak.
Lalu apa yang dimaksud dengan sertifikat konsultan pajak? Sertifikat konsultan pajak merupakan surat keterangan tingkat keahlian sebagai konsultan pajak.

Sertifikat tersebut hanya bisa didapatkan melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak atau disebut juga USKP, kegiatan yang dilaksanakan untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak. Ujian sertifikasi konsultan Pajak diikuti secara bertahap dari tingkat A, tingkat B dan tingkat C.

Siapa saja yang dapat mengikuti Ujian sertifikasi konsultan pajak? Peserta ujian tersebut adalah orang - orangan yang mendaftarkan diri ke Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak.

Manfaat menggunakan jasa tersebut antara lain adalah lebih efisien karena dapat meminimalkan kesalahan ataupu risiko dalam bidang perpajakan. Wajib pajak badan usaha dan maupun wajib pajak orang pribadi juga tidak dibebani dengan urusan-urusan administratif perpajakan. Misalnya, dengan membuat laporan sampai pelaporannya karena semua sudah ditanganinya.

Ketika klien dihadapkan pada pemeriksaan, mereka juga tidak  harus pusing memikirkannya, mereka juga akan lebih aman karena didampingi oleh orang yang lebih berpengalaman dan juga lebih memahami tentang prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi kesalahan yang dapat terjadi.

SSE Pajak Panduan Lengkap Surat Setoran Elektronik atau disingkat SSE Pajak Plus Cara Daftar SSE Pajak 01
Konsultan pajak yang sebenarnya ialah yang memiliki lisensi atau surat izin yang sah dari lembaga-lembaga  yang berwenang untuk benar-benar menjadi konsultan pajak yang terdaftar. Ada banyak sekali pekerjaan dari konsultan pajak yang mengharuskan bekerja secara profesional (seperti salah satunya adalah melindungi data kliennya), maka dari itu mereka harus menjadi lembaga
Setelah mengetahui tugas-tugas dan tanggung jawabnya, maka mari kita bahas sedikit mengenai tarif yang dibayarkan. Dalam memilih konsultan pajak, wajib pajak badan usaha dan wajib pajak orang pribadi harus memilihnya dengan benar. Konsultan pajak yang sudah memiliki izin pastinya akan memberikan tarif lebih besar dibandingkan mereka yang masih belum memiliki izin.

Besarnya tarif sangat bermacam-macam tergantung pada jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh klientnya. Sebuah kantor konsultan pajak bersertifikasi saja bisa mengenakan biaya per jam namun banyak juga yang menggunakan tarif flat, besarnya biaya juga tergantung dari kesepakatan antara klien mengenai berapa besar dan berapa banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan konsultan pajak terhadap kliennya.

Perlukah Konsultan Pajak
Apakah Anda memerlukan jasa konsultan pajak? Jawabannya ada pada diri Anda sendiri. Setelah membaca penjelasan sebelumnya, diharapkan Anda dapat menentukan sendiri penggunaan jasanya atau tidak. Tentu, semuanya ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pertimbangan ada pada diri Anda. Selamat menentukan dan sukses selalu untuk Anda.


Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU 

Kunjungi Situs Jasa  Kami(Jovindo Solusi Batam)



Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?

Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)

0 Response to "0811-7777-088 | Konsultan Bisnis Batam | Konsultan Pajak Batam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel