0811-7777-088 | Jasa Konsultan Pajak Batam | Konsultan Bisnis Batam
Apa itu Konsultan Pajak?
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Konsultan pajak ialah orang-orang yang berada didalam
lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada Wajib
Pajak didalam melaksanakan hak dan memenuhi suatu kewajiban perpajakan sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan
perpajakan yang sudah berlaku.
Walaupun Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini telah
gencar membuat inovasi teknologi berhubungan dengan dengan administrasi pajak,
masukan dari konsultan tetaplah diperlukan agar usahawan atau Para wajib pajak
dapat mengatur prediksi profit tanpa harus ada melanggar aturan perpajakannya.
Tetapi, tidaklah semua orang yang bisa menjadi konsultan
pajak, Lantas, siapa sajakah yang dapat menjadi konsultan pajak?
Syarat-syarat Menjadi Konsultan Pajak
Jika Kamu tertarik untuk membangun karier di bidang
Konsultan Pajak, simak lah terlebih dulu syarat-syart di bawah ini:
jikalau Kamu memenuhi seluruh persyaratannya, Kamu bisa dapat menjadi konsultan pajak.
jikalau Kamu memenuhi seluruh persyaratannya, Kamu bisa dapat menjadi konsultan pajak.
1.
Warga Negara Indonesia.
2.
Tinggal di Negara Indonesia.
3.
Memiliki serendah-rendahnya ijazah Strata Satu
atau setingkat dengan itu.
4.
Tidak terkait dengan pekerjaan atau jabatan pada
Pemerintah atau Negara atau Badan Usaha Milik Negara atau Daerah.
5.
Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
6.
Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
7.
Bersedia menjadi anggota IKPI (Ikatan Konsultan
Pajak Indonesia) dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak.
Batas maksimal usia menjadi Konsultan Pajak adalah umur 70
tahun.
Ketika seseorang ingin menjadi konsultan perpajakan, maka
seseorang wajib memiliki izin praktik dan sertifikat terlebih dahulu.
Izin praktik konsultan pajak tersebut diterbitkan langsung
dari Direktorat Jenderal Pajak.
Lalu apa yang dimaksud dengan sertifikat konsultan pajak?
Sertifikat konsultan pajak merupakan surat keterangan tingkat keahlian sebagai
konsultan pajak.
Sertifikat tersebut hanya bisa didapat
Penggunaan jasa konsultan pajak Bisa dibilang sangat banyak dijadikan pilihan,
baik oleh Wajib Pajak Perorangan dan maupun Wajib Pajak Badan Usaha. Hal ini
dianggap lebih efektif dan praktis. Sebab berbagai urusan terkait dengan
perpajakan bisa diatasi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan jasa konsultan juga bisa membantu Wajib
Pajak Pada saat menghadapi masalah-masalah atau pemeriksaan terkait dengan
kewajiban pajak.
Ada banyak jasa konsultan yang bisa menangani
masalah pajak dan menyediakan layanan tersebut bagi mereka yang membutuhkan.
Namun, sebagaimana penyedia layanan untuk keahlian lainnya, konsultan pajak
haruslah profesional dan memiliki kewenangan serta legalitas dari lembaga yang
terkait untuk layanan jasa yang diberikannya.
Hal ini patut
dicermati setiap Wajib Pajak yang akan menggunakan jasa konsultan sehingga
berbagai urusannya terkait dengan pajak bisa diselesaikan dengan baik. Dalam
praktiknya, ada banyak kantor konsultan yang menyediakan jasa konsultan pajak,
baik itu yang telah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi. Penting
untuk selalu menggunakan layanan pajak yang telah memiliki lisensi resmi supaya
berbagai urusan pajak terselesaikan dengan baik dan profesional.
Urusan Pajak Jadi Beres dengan Mengandalkan
Konsultan Pajak
Walaupun hanyalah sekedar menangani urusan yang terkait dengan pajak,
kantor jasa konsultan pajak juga menyediakan jasa yang bisa dibilang lengkap,
tergantung pada kebutuhan dan permasalahan
para klientnya.
Urusan pajak tidak hanya terbatas Terhadap perhitungan dan juga pelaporan saja. Sebab
dalam praktiknya, ada banyak layanan lainnya yang juga kerap diperlukan para
wajib pajak.
Berbagai jenis kebutuhan layanan pajak ini bahkan
akan lebih beragam untuk para Wajib Pajak Badan Usaha. Mengingat Wajib Pajak
ini memiliki banyak kepentingan pajak mencangkup dengan pengembangan usahanya.
kan melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak atau disebut
juga USKP, kegiatan yang dilaksanakan untuk memperoleh sertifikat konsultan
pajak. Ujian sertifikasi konsultan Pajak diikuti secara bertahap dari tingkat
A, tingkat B dan tingkat C.
Siapa saja yang dapat mengikuti Ujian sertifikasi konsultan
pajak? Peserta ujian tersebut adalah orang - orangan yang mendaftarkan diri ke
Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak.
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
0 Response to "0811-7777-088 | Jasa Konsultan Pajak Batam | Konsultan Bisnis Batam"
Post a Comment