0811-7777-088 | Konsultan Bisnis Batam | Jasa Konsultan Di Batam


KonsultanPajak yang telah mempunyai Izin Praktik konsultan Pajak diwajibkan dapatmelaksanakan hal-hal berikut ini:

  1. memberikan jasa konsultasi kepada Wajib Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku;
  2. mematuhi kode etik Konsultan Pajak dan berpedoman pada standar profesi Konsultan Pajak yang diterbitkan oleh Asosiasi Konsultan Pajak;
  3. mengikuti kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan yang diselenggarakan atau diakui oleh Asosiasi Konsultan Pajak dan memenuhi satuan kredit pengembangan profesional berkelanjutan;
  4. menyampaikan laporan tahunan Konsultan Pajak, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. memuat jumlah dan keterangan mengenai Wajib Pajak yang telah diberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui aplikasi administrasi Konsultan Pajak dan hardcopy yang dicetak dari aplikasi administrasi Konsultan Pajak;
    2. melampirkan daftar realisasi kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan bagi Konsultan Pajak yang telah wajib mengikuti pengembangan profesional berkelanjutan;
    3. memberikan fotokopi Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konsultan Pajak yang masih berlaku.
    4. diberikan paling lama akhir bulan April tahun pajak berikutnya.
  5. memberitahukan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak setiap perubahan data diri Konsultan Pajak dengan melampirkan bukti perubahan dimaksud;
  6. memberitahukan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak mengenai perubahan Asosiasi Konsultan Pajak tempat Konsultan Pajak berhimpun paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal Surat Keputusan Pencabutan Keterangan Terdaftar Asosiasi Konsultan Pajak tempat Konsultan Pajakberhimpun dengan melampirkan fotokopi surat keputusan keanggotaan pada Asosiasi Konsultan Pajak yang baru yang telah dilegalisasi oleh Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak;
  7. mendokumentasikan:
    1. surat kontrak/perjanjian dengan persekutuan/badan hukum tempat Konsultan Pajak berpraktik dalam memberikan jasa konsultasi kepada setiap Wajib Pajak; atau
    2. surat kontrak/perjanjian dengan Wajib Pajak.yang menjadi dasar penyusunan Laporan Tahunan Konsultan Pajak; dan
  8. menyetujui publikasi data Konsultan Pajak berupa nama dan alamat Konsultan Pajak pada aplikasi administrasi Konsultan Pajak.

Manfaat menggunakan jasa tersebut antara lain adalah lebih efisien karena dapat meminimalkan kesalahan ataupu risiko dalam bidang perpajakan. Wajib pajak badan usaha dan maupun wajib pajak orang pribadi juga tidak dibebani dengan urusan-urusan administratif perpajakan. Misalnya, dengan membuat laporan sampai pelaporannya karena semua sudah ditanganinya.
Ketika klien dihadapkan pada pemeriksaan, mereka juga tidak  harus pusing memikirkannya, mereka juga akan lebih aman karena didampingi oleh orang yang lebih berpengalaman dan juga lebih memahami tentang prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi kesalahan yang dapat terjadi.

Konsultan Bisnis Batam, Jasa Konsultan Di Batam

SSE Pajak Panduan Lengkap Surat Setoran Elektronikatau disingkat SSE Pajak Plus Cara Daftar SSE Pajak 01

Konsultan pajak yang sebenarnya ialah yang memiliki lisensi atau surat izin yang sah dari lembaga-lembaga  yang berwenang untuk benar-benar menjadi konsultan pajak yang terdaftar. Ada banyak sekali pekerjaan dari konsultanpajak yang mengharuskan bekerja secara profesional (seperti salah satunya adalah melindungi data kliennya), maka dari itu mereka harus menjadi lembaga
Setelah mengetahui tugas-tugas dan tanggung jawabnya, maka mari kita bahas sedikit mengenai tarif yang dibayarkan. Dalam memilih konsultan pajak, wajib pajak badan usaha dan wajib pajak orang pribadi harus memilihnya dengan benar. Konsultan pajak yang sudah memiliki izin pastinya akan memberikan tarif lebih besar dibandingkan mereka yang masih belum memiliki izin.

Besarnya tarif sangat bermacam-macam tergantung pada jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh klientnya. Sebuah kantor konsultan pajak bersertifikasi saja bisa mengenakan biaya per jam namun banyak juga yang menggunakan tarif flat, besarnya biaya juga tergantung dari kesepakatan antara klien mengenai berapa besar dan berapa banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan konsultan pajak terhadap kliennya.

Perlukah Konsultan Pajak
Apakah Anda memerlukan jasa konsultan pajak? Jawabannya ada pada diri Anda sendiri. Setelah membaca penjelasan sebelumnya, diharapkan Anda dapat menentukan sendiri penggunaan jasanya atau tidak. Tentu, semuanya ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pertimbangan ada pada diri Anda. Selamat menentukan dan sukses selalu untuk Anda.

Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU 

Kunjungi Situs Jasa  Kami(Jovindo Solusi Batam)



Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?

Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)

0 Response to "0811-7777-088 | Konsultan Bisnis Batam | Jasa Konsultan Di Batam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel